PRAKTIK SOSIAL BUDAYA PADA BERITA DARING KASUS KORUPSI OKNUM PT TIMAH, SUAMI SANDRA DEWI
DOI:
https://doi.org/10.61166/demagogi.v2i4.52Keywords:
Sosiocultural Practice, Analisis Wacana Kritis, BeritaAbstract
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan Analisis Judul, Discourse Practice, Sosiocultural Practice dalam suatu teks berita suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi PT timah yang dijerat pasal pencucian uang pada laman berita daring edisi April 2024. Pemberitaan ini menarik untuk dikaji karena menyeret nama aktris Sandra Dewi dan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi negara, yakni sebesar 271 Trilliun. Direktur Kejaksaan Agung Muda, Kuntadi menjelaskan dalam kasus korupsi ini nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis. Pertama, kerugian eklogis sebesar Rp 183,7 Trilliun, Kedua, kerugian ekonomi lingkungan Rp 74,4 Trilliun dan kerugian biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp 12,1 Trilliun. Berita tersebut dianalisis berdasarkan asumsi bahwa konteks sosial yang ada diluar media memengaruhi wacana yang muncul dalam berita. Adapun sumber data penelitian ini diambilpada laman berita daring CNN Indonesia, Republika co.id. Dan Kompas com. edisi April 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskrptif kualitatif dengan pendekatan kritis model Norman Fairclough. Titik penting dari teori Fairclough adalah melihat bahasa sebagai praktik sosial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konstruksi wacana tergantung pada konteks pengetahuan sosiokultural yang diaktifkan oleh penutur bahasa sebagai perwakilan dari kelompok sosiokultural. Sosiokultural pada wacana ini sangat tampak bahwa Kuntadi dalam penegasannya mengungkapkan bahwa penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dari aksi korupsi dan adanya pencucian uangyang dilakukan oleh Harvey Moeis dalam kasus timah.
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Darma, Yoce Aliah. (2009). Analisis Wacana Kritis. Bandung: Yrama Widya.
Darma, Yoce Aliah. (2014). Analisis Wacana Kritis. Bandung: PT Refika Aditama.
Eriyanto. (2001). Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. LKiS.
Hardiman, F. B. , & S. F. K. (2009). Menuju masyarakat komunikatif: ilmu, masyarakat, politik, & postmodernisme menurut Jürgen Habermas. Kanisius.
Jorgensen, Marianne W. dan Phillips Louise J. (2007). Analisis Wacana Kritis Teori & Metode.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Samsuddin dan Rohana. (2022). Analisis Wacana. Makassar: CV. Samudra Alif-Mi. ISBN: 978602-73810-1-8.
Sumber Media Online
Bachtiar, Akbar. (2019). Representasi Ideologi Melalui Piranti Linguistik Dalam Wacana Berita Elit Politik di Kompas.Com (Kajian Analisis Wacana Kritis Fairclough). Universitas Negeri Makassar. http://eprints.unm.ac.id/13083/
Efendi, Agik Nur dan Mubayyamah. Praktik Sosial Budaya pada Berita Daring Rencana DPR Mencetak Uang untuk Menanggulangi Dampak Covid-19. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 12 (1), e-ISSN: 2579-8111.
https://ojs.badanbahasa.kemdikbud.go.id/jurnal/index.php/jurnal_ranah/article/view/2788
Fauzan, U. (2013). Analisis Wacana Kritis Model Fairclough. Jurnal Pendidik, 5(2). https://www.researchgate.net/profile/UmarFauzan/publication/351118810_Analisis_Wacana_Kritis_Model_Fairclough/links/6088bc36881fa114b431b1b3/Analisis-Wacana-Kritis-Model-Fairclough.pdf
Mardikantoro, Hari Bakti, dkk. (2019). Wacana Berita Korupsi di Surat Kabar: Kajian Analisis Wacana Kritis Van Dijk dalam Dimensi Praktik Sosial. Universitas Negeri Semarang. https://proceeding.unnes.ac.id/index.php/snpasca/article/view/353
Napisa, Salma dan Hafizh Yustio. (2021). Korupsi di Indonesia (Penyebab, Bahaya, Hambatan dan Upaya Pemberantasan, Serta Regulasi) Kajian Literatur Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial. JMPIS jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial: Vol. 2, Issue 2, Juli 2021. E-ISSN: 2716-375X. https://dinastirev.org/JMPIS/article/view/595
Ruth Tambunan, P. (2022). “Analisis Wacan Kritis Norman Fairclough Dalam Talk Show Mata Najwa “Kontroversi Mas Menteri”. Jurnal Skripsi Mahasiswa. http://eprints.undip.ac.id/83934/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hikmah, Nurul Qomariyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.